Kamis, 15 Maret 2018

Haji
 Pengertian
   Haji menurut segi Bahasa ialah menyengaja, sedangkan menurut Istilah ialah menyengaja pergi ke Ka'bah untuk melaksanakan ibadah haji yang telah ditetapkan atau ditentukan oleh Allah SWT.

 Hukum Haji
   Mengenai hukum Hukum Ibadah Haji asal hukumnya adalah wajib ‘ain bagi yang mampu. Melaksanakan haji wajib, yaitu karena memenuhi rukun Islam dan apabila kita “nazar” yaitu seorang yang bernazar untuk haji, maka wajib melaksanakannya, kemudian untuk haji sunat, yaitu dikerjakan pada kesempatan selanjutnya, setelah pernah menunaikan haji wajib.

 Syarat, Rukun, Wajib dan Sunat Haji

1. Syarat-syarat diwajibkannya Haji

Islam
Baligh
Berakal
Merdeka
Kuasa (mampu}

2. Rukun Haji

Ihram yaitu berpakaian ihram, dan niyat ihram dan haji
Wukuf di arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah; yaknihadirnya seseorangyang berihram untuk haji, sesudahtergelincirnya mataahari yaitu pada hari ke-9 Dzulhijjah.
Thawaf yaitu tawaf untuk haji (tawaf ifadhah)
Sa’i yaitu lari-lari kecil antara shafa dan marwah 7 (tujuh) kali
Tahallul; artinya mencukur atau menggunting rambut sedikitnya 3 helai untuk kepentingan ihram
Tertib yaitu berurutan

3. Wajib Haji

Yaitu sesuatu yang perlu dikerjakan, tapi sahnya haji tidak tergantung atasnya, karena boleh diganti dengan dam (denda) yaitu menyembelih binatang. berikut kewajiban haji yang mesti dikerjakan :

Ihram dari Miqat, yaitu memakai pakaian Ihram (tidak berjahit), dimulai dari tempat-tempat yang sudah ditentukan, terus menerus sampai selesainya ibadah haji.
Bermalam di Muzdalifah sesudah wukuf, pada malam tanggal 10 Dzulhijjah.
Bermalam di Mina selama2 atau 3 malam pada hari tasyriq (tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah).
Melempar jumrah ‘aqabah tujuh kali dengan batu pada tanggal 10 Dzulhijjah dilakukan setelah lewat tengah malam 9 Dzulhijjah dan setelah wukuf.
Melempar jumrah ketiga-tiganya, yaitu jumrah Ula, Wustha dan ‘Aqabah pada tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah dan melemparkannya tujuh kali tiap-tiap jumrah.
Meninggalkan segala sesuatu yang diharamkan karena ihram.

4. Sunat Haji

-->Ifrad, yaitu mendahulukan urusan haji terlebih dahulu baru mengerjakan atas ‘umrah.
-->Membaca Talbiyah yaitu :“Labbaika Allahumma Labbaik Laa Syarikalaka Labbaika Innalhamda Wanni’mata Laka Walmulka Laa Syarika Laka”.
-->Tawaf Qudum, yatiu tawaaf yuang dilakukan ketika permulaan datang di tanah ihram, dikerjakan sebelum wukuf di ‘Arafah.
-->Shalat sunat ihram 2 raka’at sesudah selesai wukuf, utamanya dikerjakan dibelakang makam nabi Ibrahim.
-->Bermalam di Mina pada tanggal 10 Dzulhijjah
   •thawaf wada’, yakni tawaf yang dikerjakan setelah selesai ibadah haji untuk memberi selamat tinggal bagi mereka yang keluar Mekkah.
   •berpakaian ihram dan serba putih.
   •berhenti di Mesjid Haram pada tanggal 10 Dzulhijjah.




Rabu, 14 Maret 2018

Teknik Las

    Pengertian

     Las adalah sambungan setempat dari beberapa batang logam dengan menggunakan energi panas.

   Alat-Alat yang Dibutuhkan :

1. Mesin Las Listrik

2. Kaca Mata Pengaman

3. Kelem dan Lead

4. Elektroda

5. Besi atau Logam

6. Palu

7. Sikat Kawat

8. Sarung Tangan Las

9. Sepatu Anti Api

10. Rompi Anti Api

11. Alat Pemadam Kebakaran

   Persiapan Sebelum Melakukan Pengelasan :

1. Gunakan sepatu anti api. Hal ini bertujuan agar saat terjadi percikan api, tidak masuk kedalam sepatu melalui celah-celah didekat mata kaki.

2. Siapkan meja pengelasan. Hal ini lebih baik agar bahan yang akan kita las tidak mudah terkena korosi dan proses pengelasan akan berjalan lebih mudah.

3. Atur tegangan mesin las. Sesuaikan dengan tebal bahan yang akan di las. Sesuaikan juga dengan elektroda yang akan kita gunakan.

4. Gunakan elektroda yang tepat. Semakin tebal bahannya yang akan di las, semakin tebal pula elektroda yang akan dibutuhkan.

   Proses Teknik Pengelasan :

1.Letakkan bahan yang akan di las pada tempat yang akan disediakan.

2.Letakkan mssa mesin las pada salah satu bagian bahan yanga akan di las. Masukkan elektroda pada panel penjepit elektroda di mesin las. Pasang kemiringan elektroda baik itu tegak lurus 90 derajat, 30 atau 40 derajat.

3. Dekatkan ujung elektroda pada bahan yang akan di las.

4. Jika terlalu jauh jaraknya, akan timbul percikan api. Jika terlalu dekat api tidak menyala dengan sempurna. Jarak yang baik adalah seperdelapan (1/8) dari elektroda.

5. Setelah selesai, bersihkan kerak yang menutupi bagian yang di las dengan menggunakan palu. Jika belum sempurna, bahan yang sudah di las harus di gerinda lagi.

 

Haji  Pengertian    Haji menurut segi Bahasa ialah menyengaja, sedangkan menurut Istilah ialah menyengaja pergi ke Ka'bah untuk mel...